Dengan berkembangnya penduduk perkotaan dan pertumbuhan industri, menyebabkan kota menjadi tempat yang lebih banyak dapat menyediakan layanan dan administrasi. Kota menjadi pusat bagi kegiatan komersial dan meningkatkan perkembangan perkantoran serta bisnis eceran. Secara bertahap, pemikiran bahwa pemilik lahan akan membangun, membiayai dan menguasai proyek perkotaan mulai berubah. Di kebanyakan kota, peranan dari pengembang, pihak yang membiayai pembangunan dan proyek-proyek mulai terpisah dan terspesialisasi.
Sebagai dukungan atas perkembangan itu, maka mulai timbullah pelayanan jasa spesialis seperti broker/pialang tanah, agen, manajer properti dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.